Senin, April 11, 2011

Dua Yayasan Berebut Fakinah


BANDA ACEH – Dua Yayasan yang mengklaim sebagai pemilik Rumah Sakit Teungku Fakinah (RSTF) Banda Aceh, kini saling berebut aset rumah sakit itu. Padahal, sebagian aset yang diperebutkan adalah milik pemerintah Aceh, yang dipinjamkan kepada rumah sakit swasta itu.

Kuasa Hukum Saleh Suratno, Direktur (RSTF), J. Kamal Farza, menyebutkan, dua yayasan yang bernama sama itu, tidak punya hubungan dengan kepemilikan rumah sakit. Mereka, kata Kamal, tidak punya dasar yang kuat untuk mengklaim aset rumah sakit.

“Baik yayasan pertama maupun yayasan kedua, itu ilegal dalam kaitannya dengan Rumah Sakit Teungku Fakinah. Keduanya tidak memiliki alas hak (dasar hukum) yang sah.” ujar Kamal Farza, Kamis, (7/4).

Menurut Kamal, rumah sakit itu telah maju pesat, berkat keuletan dan kerja keras kliennya. Dari segi aset misalnya, saat kliennya menerima penyerahan pengelolaan dari yayasan, hanya berjumlah Rp 1,050 miliar. Saat ini, aset rumah sakit itu tidak kurang Rp 42,267 miliar.

“Saleh Suratno telah berhasil memajukan rumah sakit dengan perkembangan cukup signifikan, baik sumber daya maupun jaringan,”ujarnya.

Itu sebabnya, Kamal meminta Pemerintah Aceh mengambil tindakan untuk menyelamatkan aset Pemerintah Aceh yang dipinjamkan kepada rumah sakit itu.

“Karena ini aset daerah, Pemerintah Aceh kami mohon segera mengamankan aset rumah sakit ini, termasuk mencatat aset-aset yang ada, sehingga terselamatkan dan terhindarkan dari upaya-upaya penguasaan,” harapnya

Selain itu, Kamal Farza juga meminta semua pihak atau siapa pun agar tidak membuat gangguan, menguasai sebagian atau seluruhnya dari aset rumah sakit, yang dapat merugikan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Hal itu berlawanan dengan hukum. Jika ada pihak-pihak yang sudah terlanjur menempati, menguasai, kami minta segera meninggalkan area, jika tidak maka akan menerima tuntutan hukum dari klien kami,” sebutnya.

Sumber: The Atjeh Post http://atjehpost.com/nanggroe/daerah/1048-dua-yayasan-berebut-fakinah.html

Tidak ada komentar: