Jumat, Februari 17, 2012

Memalukan… Katanya Ekonomi Syariah, Kok Pakai Debt Collector

J Kamal Farza: Ini Tindakan Melawan Hukum

BANDA ACEH – J Kamal Farza, pengacara Razali, pemilik toko komputer Simbadda di Jalan Pocut Baren yang ditodong dua orang debt collector dari Bank Mandiri Syariah tadi siang, menilai perbuatan tersebut tindakan yang berlawanan dengan hukum.
“Kita hidup di negara hukum dan orang harus menghormati proses hukum,” ujar Kamal ketika ditemui The Atjeh Post di Mapolda Aceh tadi siang, Kamis 16 Februari 2012.
Menurut keterangan kliennya, kata Kamal Farza, dua debt collector itu datang ke kantor Razali untuk menagih utang.
Kliennya, kata Kamal, memang terikat perjanjian kredit dengan Bank Syariah Mandiri. “Dan itu bukan urusan yang berkaitan dengan pidana, ini adalah perjanjian perdata antara dua pihak,” ujarnya.
Karena itu, kata Kamal, jika ada masalah dengan pengkreditan harusnya Bank Syariah Mandiri menempuh jalur hukum. “Dan menggugat klien saya ke pengadilan, bukan malah mengirim orang pakai pistol.”
Selain melaporkan hal tersebut kepada polisi, kata Kamal, pihaknya juga akan menempuh jalur-jalur lain untuk memperkarakan masalah ini dengan Bank Syariah Mandiri.
“Sebenarnya mengatakan ancaman sudah tidak boleh, apalagi mengancam dengan menodongkan senjata. Senjata itu milik salah satu olah raga, tentu ini sudah penyalahgunaan yang serius terhadap korban,” ujar Kamal.
Menurut dia kedua pelaku adalah orang yang sering berurusan dengan kliennya. “Sering datang ke kantor, kelihatannya agak arogan di dalam hal berbicara soal penagihan. Pelaku adalah orang yang dikirim oleh BSM (Bank Syariah Mandiri) untuk menagih uang dari klien saya,” katanya.
Saat diancam itu, kata Kamal, kliennya sudah menjelaskan secara baik-baik kalau dalam bulan ini ia ada uang tunggakan kredit tersebut akan diselesaikan.
“Tapi omongan yang baik-baik ini tidak ditanggapi serius,” ujar Kamal. Malahan, kata Kamal, kliennya mengatakan kepada debt collector tersebut untuk menggunakan agunannya demi membayar utang tersebut.
“Utangnya (Razali) juga tidak terlalu besar dibandingkan dengan bisnis dari klien saya. Kini klien saya sangat ketakutan dengan peristiwa ini, karena belum pernah ia hadapi sebelumnya.”
Kamal Farza meminta polisi mengusut tuntas hal tersebut supaya terang dan jelas persoalannya. “Dari hasil itu nanti akan kita tempuh jalur hukum untuk proses selanjutnya, supaya tidak akan terjadi lagi di Aceh.”
Sumber: atjehpost.com
http://www.duniakontraktor.com/memalukan-katanya-ekonomi-syariah-kok-pakai-debt-collector/.html

J Kamal Farza: Semestinya BSM Tempuh Jalur Hukum, Bukan Kirim Orang Pakai Pistol

Banda Aceh – Seperti telah diberitakan sebelumnya, karyawan Bank Syariah Mandiri menodong Razali pemilik toko Simbadda di jalan Pocut Baren Banda Aceh pada Kamis pagi(16/2) tadi.

Kuasa Hukum Razali, J Kamal Farza mengatakan penodongan tersebut terjadi pada pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke kantor Razali untuk menagih hutang, kemudian saat pembicaraan berlangsung pelaku mengeluarkan pistol sambil mengancam. “Jangankan agunan, pistolpun saya punya”, terangnya mengutip kata-kata pelaku terhadap kliennya. Si pelaku juga mengatakan bahwa dia mantan anggota GAM.

“Tindakan ini merupakan tindakan yang berlawanan dengan hukum, dan kita ini hidup di negara yang punya hukum dan orang harus menghormati proses hukum” lanjutnya.

J Kamal Farza menambahkan jika kliennya itu terikat perjanjian dengan Bank Syariah Mandiri, dan itu bukan urusan yang berkaitan dengan urusan pidana, tapi perjanjian perdata antara dua pihak, karena itu kalau ada masalah dengan pengkrediatan, semestinya BSM menempuh jalur hukum dan menggugat kliennya ke pengadilan.”Bukan malah mengirim orang pakai pistol” tegasnya.

“Sebenarnya mengatakan ancaman saja sudah tidak boleh, apalagi mengancam dengan menodongkan senjata, pelaku adalah orang yang dikirim oleh BSM untuk menagih uang dari klien saya” lanjutnya lagi.

“Klien saya sudah menjelaskan baik-baik, bahwa dalam bulan ini kalau ada uang Ia akan membereskan tunggakan, mungkin 2 bulan atau lebih, saya tidak tau persis, tapi omongan yang baik-baik ini tidak di tanggapi dengan serius, klien Saya sangat ketakutan dengan peristiwa ini”, terang Kamal.

“Maka kita meminta kepada polisi untuk mengusut hal ini supaya terang dan jelas, hasil itu nanti kita akan tempuh jalur hukum untuk proses selanjutnya, supaya tidak akan terjadi lagi di Aceh” tutupnya mengakhiri pembicaraan. (TaM)

http://atjehlink.com/j-kamal-farza-semestinya-bsm-tempuh-jalur-hukum-bukan-kirim-orang-pakai-pistol/

Petugas Bank Syariah Ancam Tembak Pemilik Simbadda

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Mursal Ismail
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penagih kredit dari Bank Syariah Mandiri (BSM) Banda Aceh mengancam tembak, Razali, pemilik toko komputer Simbadda di Jalan Pocot Baren, Banda Aceh. Kejadian sekitar pukul 11.00 wib itu kemudian beredar di kalangan wartawan.
Kapolda Aceh melalui Kasubdit III Penindakan Kejahatan dan Kekerasan, AKBP Sutri Hamdani, ketika dijumpai wartawan mengakui telah menerima laporan adanya ancam tembak oleh petugas BSM.
"Ya, pelaku Erik Affandy, memegang kartu BSM Aceh. Ia anggota klub Soft Gun Garuda di Bogor, klub di bawah Perbakin. Ia datang bersama rekannya Winardy," kata Sutri Hamdani menjawab wartawan.
Menurut Sutri, pelaku telah menyalahgunakan senjata api jenis soft gun. Menurutnya, sebagai anggota Perbakin, senjata itu boleh digunakan ketika ada lomba tembak. Itu pun harus ada izin dari Ketua Perbakin dan pihak kepolisian. "Apalagi ini sudah keluar provinsi. Ini sedang kami proses," kata Sutri.
Erik dan Affandy yang ditemui di ruang Reskrim Polda, tampak menutupi wajah mereka saat wartawan masuk. Sementara, Kacab BSM Aceh, Elfian Jailani membenarkan kedua pelaku itu adalah karyawan Bank tersebut.
"Tapi kami tak pernah tahu dia menggunakan senjata. Ini saya mau ke Polda, memenuhi panggilan polisi," jawab Elfian.

http://www.tribunnews.com/2012/02/16/petugas-bank-syariah-ancam-tembak-pemilik-simbadda

Pegawai Bank Syariah Mandiri Todong Nasabah

Mereka mengancam dengan menodongkan pistol saat menagih pelunasan kredit.


VIVAnews - Polda Aceh menangkap dua pegawai Bank Syariah Mandiri. Penyebabnya, mereka mengancam Mereka mengancam dengan menodongkan pistol saat menagih pelunasan kredit.nasabah dengan pistol airsoft gun saat menagih pelunasan kredit di Toko Simbada di Jalan Pocut Baren, Peunayong, Banda Aceh.

Penangkapan bermula dari laporan pemilik Toko Simbada, Razali, yang menjadi nasabah Bank Syariah Mandiri. Kepada polisi, Razali mengaku telah ditodong pistol airsoft gun. "Sempat terjadi perdebatan antara pelaku dan korban, lalu pelaku mengeluarkan pistol sambil mengeluarkan ancaman," kata Kasubdin III Penindakan Kejahatan dan Kekerasan Polda Aceh, AKBP Sutri Hamdani, Kamis, 16 Februari 2012.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa salah satu pelaku adalah anggota Garuda Shooter Club di Bogor, Jawa Barat. Inisialnya E. Namun, nomor senjata yang ia gunakan untuk mengancam itu tidak sesuai dengan yang tertera pada kartu kepemilikan. "Mereka akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sutri.

Ketua Harian Perbakin Aceh, Safril Antoni, menyatakan senjata jenis tersebut tidak bolehkan dipakai selain untuk kepentingan olahraga. "Ini ada ketentuannya, harus ada surat dari Polri. Senjata jenis tersebut hanya diizinkan untuk olah raga menembak," kata Safril.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri, Elfian Jailani, membenarkan kedua orang yang ditangkap itu merupakan pegawainya. Namun ia menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut. "Kami mengakui itu pegawai kami. Peraturan di perbankan juga tidak diperbolehkan mengancam nasabah. Kami serahkan semua ini kepada polisi," ujarnya. (kd)

Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/288909-pegawai-bank-syariah-mandiri-todong-nasabah

Belum lunasi kredit, nasabah ditodong pistol


Jum'at, 17 Februari 2012 06:06 wib

Sindonews.com - Penagih kredit (Debt collector) Bank Syariah Mandiri cabang Banda Aceh, Erik Affandy harus berurusan dengan Polisi, karena mengancam akan menembak seorang nasabah.

Korban bernama Razali, pemilik toko komputer di jalan Pucot Baren Banda Aceh mengaku diancam tembak oleh pelaku, saat debt colector itu menagih kreditnya yang masih nunggak.

Kepala Subdit III Penindakan Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum Polda Aceh, AKBP Sutri Hamdani mengatakan, pelaku datang bersama seorang temannya berinisial W untuk menagih tunggakan kredit.

"Kita mendapat laporan langsung meluncur ke toko tersebut," kata Sutri menjelaskan kepada wartawan, Kamis (16/2/2012).

Hasil pemeriksaan sementara, Erik Affandi diketahui mengancam tembak Razali dengan pistol air soft gun miliknya. Dia tercatat sebagai anggota klub Soft Gun Garuda Bogor, Jawa Barat yang diawasi langsung Perbakin.

Pelaku dinilai menyalahgunakan senjatanya, karena senjata tersebut seharusnya hanya dipakai saat lomba menembak saja, itupun harus dengan seizin Perbakin dan Kepolisian. Senjata itu juga tidak diizinkan dibawa ke luar daerah begitu saja.

Sutri mengatakan pihaknya masih memeriksa kedua pelaku. "Ini sedang kami proses," ujar dia.

Ketua Harian Perbakin Aceh, Syafriel Antono membenarkan pelaku sebagai anggota perbakin yang mendapat izin memiliki senjata air soft gun. Tapi mereka tidak memiliki izin membawa senjata itu, kecuali saat latihan menembak saja.

"Boleh saja dibawa tapi harus ada izin dari Kepolisian, izin dari intelijen Kepolisian atas rekomendasi dari Perbakin," kata dia.

Sementara Kepala Bank Syariah Mandiri cabang Banda Aceh, Elfian Jailani mengaku tidak mengetahui karyawannya itu memiliki senjata. "Memang benar dia karyawan kita," sebutnya.(azh)

http://www.sindonews.com/read/2012/02/16/447/577274/belum-lunasi-kredit-nasabah-ditodong-pistol