Jumat, Februari 17, 2012

Memalukan… Katanya Ekonomi Syariah, Kok Pakai Debt Collector

J Kamal Farza: Ini Tindakan Melawan Hukum

BANDA ACEH – J Kamal Farza, pengacara Razali, pemilik toko komputer Simbadda di Jalan Pocut Baren yang ditodong dua orang debt collector dari Bank Mandiri Syariah tadi siang, menilai perbuatan tersebut tindakan yang berlawanan dengan hukum.
“Kita hidup di negara hukum dan orang harus menghormati proses hukum,” ujar Kamal ketika ditemui The Atjeh Post di Mapolda Aceh tadi siang, Kamis 16 Februari 2012.
Menurut keterangan kliennya, kata Kamal Farza, dua debt collector itu datang ke kantor Razali untuk menagih utang.
Kliennya, kata Kamal, memang terikat perjanjian kredit dengan Bank Syariah Mandiri. “Dan itu bukan urusan yang berkaitan dengan pidana, ini adalah perjanjian perdata antara dua pihak,” ujarnya.
Karena itu, kata Kamal, jika ada masalah dengan pengkreditan harusnya Bank Syariah Mandiri menempuh jalur hukum. “Dan menggugat klien saya ke pengadilan, bukan malah mengirim orang pakai pistol.”
Selain melaporkan hal tersebut kepada polisi, kata Kamal, pihaknya juga akan menempuh jalur-jalur lain untuk memperkarakan masalah ini dengan Bank Syariah Mandiri.
“Sebenarnya mengatakan ancaman sudah tidak boleh, apalagi mengancam dengan menodongkan senjata. Senjata itu milik salah satu olah raga, tentu ini sudah penyalahgunaan yang serius terhadap korban,” ujar Kamal.
Menurut dia kedua pelaku adalah orang yang sering berurusan dengan kliennya. “Sering datang ke kantor, kelihatannya agak arogan di dalam hal berbicara soal penagihan. Pelaku adalah orang yang dikirim oleh BSM (Bank Syariah Mandiri) untuk menagih uang dari klien saya,” katanya.
Saat diancam itu, kata Kamal, kliennya sudah menjelaskan secara baik-baik kalau dalam bulan ini ia ada uang tunggakan kredit tersebut akan diselesaikan.
“Tapi omongan yang baik-baik ini tidak ditanggapi serius,” ujar Kamal. Malahan, kata Kamal, kliennya mengatakan kepada debt collector tersebut untuk menggunakan agunannya demi membayar utang tersebut.
“Utangnya (Razali) juga tidak terlalu besar dibandingkan dengan bisnis dari klien saya. Kini klien saya sangat ketakutan dengan peristiwa ini, karena belum pernah ia hadapi sebelumnya.”
Kamal Farza meminta polisi mengusut tuntas hal tersebut supaya terang dan jelas persoalannya. “Dari hasil itu nanti akan kita tempuh jalur hukum untuk proses selanjutnya, supaya tidak akan terjadi lagi di Aceh.”
Sumber: atjehpost.com
http://www.duniakontraktor.com/memalukan-katanya-ekonomi-syariah-kok-pakai-debt-collector/.html

Tidak ada komentar: