Sabtu, April 16, 2011

Direktur RS Tgk Fakinah Diberhentikan

Serambi 7 April 2011

BANDA ACEH - Untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit dan kualitas lulusan Akademi Keperawatan Tgk Fakinah, Ketua Umum Yayasan Teungku Fakinah, Dra Hj Siti Maryam Ibrahim Hasan, sejak 4 April 2011, memberhentikan dengan hormat Dr M Saleh Suratno sebagai direktur. Penggantian itu juga untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor No 28/2004 tentang Yayasan.

Hal itu dikatakan Anggota Pembina Yayasan Tgk Fakinah, Drs H Sanusi Wahab yang juga kuasa Ketua Umum Yayasan, kepada Serambi Rabu (6/4). Didampingi sejumlah pengurus yayasan dan pengelola rumah sakit, Sanusi mengatakan, Ketua Umum Yayasan akan melantik direksi baru untuk rumah sakit dan Akper, pada 12 April ini.

Namun, Sanusi Wahab yang didampingi Sidiq Fahmi SH, Drs Nurdin Ahmad, dan sejumlah pengurus yayasan lainnya menolak menyebutkan nama penggantikan Dr M Saleh Suratno. “Menyangkut nama pengganti direktur baru akan diumumkan langsung Ibu Siti Maryam Ibrahim Hasan,” katanya.

Mantan Bupati Aceh Besar itu menyebutkan, dalam UU No 28/2004, anggota pengurus yayasan dilarang menjadi pengurus badan pelaksana. Sesuai akte notaris yayasan yang baru yang dibuat Sabaruddin Salam SH tanggal 17 Februari 2011, Dr M Saleh Suratno adalah anggota pengurus yayasan. Sementara dalam akte notaris sebelumnya, M Saleh adalah sekretaris yayasan.

Karena itu, agar tidak melanggar UU, Ketua Umum Yayasan memutuskan memberhentikan M Saleh Suratno, baik sebagai direktur rumah sakit maupun direktur Akper Tgk Fakinah, dalam Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Tgk Fakinah No. 022/YTF/KEP/IV/2011, dan Surat No. 23/YTF/KEP/IV/2011 tanggal 4 April 2011. Namun, dia (M Saleh-red) masih tetap sebagai anggota yayasan.(sir)

http://aceh.tribunnews.com/news/view/53383/direktur-rs-tgk-fakinah-diberhentikan

Tidak ada komentar: