Rabu, Juli 16, 2008

NURUL IKHSAN, SH


Nurul Ikhsan lahir di Tapaktuan 22 Desember 1971. Setahun setelah menamatkan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Ikhsan menjadi Advokat (1998), dan konsen untuk pembelaan korban-korban kekerasan Negara dan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia.


Sejumlah training pernah diikuti ayah 2 putri ini, antara lain: Training of Trainer Civic Education, Organized WALHI (1998), Kursus Pengacara Universitas Syiah Kuala (1998), Human right for Lawyer Training (ELSAM, Jakarta, 1999), Mine Advocacy Training (1999), Training of human right reporting for the UN Provision, Phase I dan II (2000), Training of Investigation (2000), Training of conflict transformation organised (Peace Brigade International, 2001), Training of conflict resolution organised (2001), Facilitator training (INSPIRIT, 2005), Training of Trainer Facilitator, (IDLO Regional Sydney Office, 2006), dan Mediator training, IICT, 2006),

Pekerjaan sebagai advokat sudah dimulainya sejak 1998, sebagai sebagai paralegal LBH Banda Aceh. Setahun kemudian, Ikhsan menjadi direktur Yayasan Gampong Hutan (YGHL, 1999-2000), dan PB-HAM Tapaktuan (2000-2003). Tahun 2003 menjadi anggota Tim Advokasi Masyarakat Sipil Aceh (TAMASYA), Manager Kebijakan Publik dan Advokasi WALHI Aceh (2004), dan Manager Advokasi JKMA-Aceh (2005). Sejak 2006 – 2008 menjadi Legal Officer at the International Development Law Organization (IDLO), dan 2008 – sekarang menjadi konsultan World Bank untuk keadilan masyarakat. ***

Tidak ada komentar: