Senin, Juli 14, 2008

IMRAN MAHFUDI, SH



Imran Mahfudi , lahir di Aceh Barat Daya, 04 Oktober 1978. Menjadi Konsultan Hukum sejak 2003, setelah menamatkan studi di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, pada tahun yang sama.

Ayah satu putri yang memiliki konsentrasi masalah Hukum Tata Negara dan HAM ini, mengikuti sejumlah training, antara lain Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa (2000), Pelatihan Jurnalistik (2000), Manajemen Organisasi Sosial (2003), Pemantauan Hak Asasi Manusia KOMNAS HAM (2002), Penguatan Jaringan Pemantauan Pemantauan Hak Asasi Manusia (Yogja 2003), Media Relation (2005) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (2008).

Mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh (2003-2006) ini, juga pernah bekerja di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh sebagai Staf Penyelidikan (2002-2003), dan Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Gerakan Anti Korupsi (2003). Jadi Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Bahri, Farza & Partners (2003), dan posisi yang sama (2004-2005) dilakoninya pada Kantor Hukum Ansharullah Ida dan Rekan. Sementara itu, selama empat tahun Imran menjabat sebagai Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemantauan Kebijakan Publik (Lappekap) – Banda Aceh, setelah itu dipercaya jadi Manager Koord. Pemda, DPRD dan Instansi Terkait pada Deputi Perumahan dan Permukiman BRR NAD – Nias (2006-Maret 2007); Koordinator Unit Penanganan Keluhan Masyarakat (UPKM, Maret-Desember 2007) serta Direktur Dukungan Kelembagaan Yudikatif (2007) dan Staf Ahli Deputi Kelembagaan dan Pengembangan SDM (2008), jabatan itu dipegangnya sampai ia keluar dari BRR Mei 2008.

Sejumlah jabatan di organisasi mahasia sejak 2001 pernah disandangnya, antara lain Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasisa Fakultas Hukum Unsyiah, Sekretaris BEM, Pimpinan Redaksi Tabloit Mahasiswa meretas demokrasi dan keadilan (merdeka), dan mendirikan Unit Kegiatan Mahasiswa Peduli Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (UKM Peduli NAPZA) Unsyiah. Di luar kampus, ia menjadi Koordinator Forum Darussalam (Fordas) – Aceh (2003 – 2006), Wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Banda Aceh, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Reformasi Indonesia (PRI) Provinsi NAD, Ketua Dewan Anggota Perhimpunan Pemantau Hak Asasi Manusia (PP HAM) Aceh (2007) dan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Anshor Provinsi NAD (2007-2008)***.

Tidak ada komentar: