Senin, November 10, 2008

Kepada Ridwan H. Mukhtar

Mengenang 100 hari kawan ketua Alm. Ridwan H Mukhtar
Info AcaraJenis: Pertemuan - Pertemuan Informal
Jaringan: Global

Waktu dan TempatTanggal: 12 November 2008
Waktu: 19:30 - 22:00
Tempat: Episentrum Ulee Kareng
Nama Jalan: JL. Lamreung no 20 Banda Aceh
Kota/Daerah: Banda Aceh, Indonesia
Lihat peta


Info KontakTelepon: 628126997198



Lelaki penuh kejutan

Yang hidup dengan kekuatan jiwa dan tulisan

Dikirim melalui getar-getar angin yang bergelombang dan bermagnet

Sehingga jelas bumi tempatnya berpijak seolah ada di depan mata


Ia mengobarkan semangat

Layaknya kisah yang ia tulis dalam Hikayat Tari Guel

Itulah yang membuatnya hidup dan terus ada

Meliuk-liuk bagai gerak tarian dalam hikayat tersebut

Mengirim percakapan-percakapan magis

Yang terus terngiang-ngiang dalam keterkejutanku, ketidak percayaan

Membuatku ingin kembali ke sore itu, saat ia mengenalkan putri kecilnya

Namanya Azizah, katanya waktu itu


Sungguh, ini perdebatan batin yang luar biasa

Ketika semalam aku masih mengenangnya

Sore ini ada pesan yang meliuk-liuk dari lelaki penuh kejutan


5 – 10 Agustus 2008

pernah dimuat di Harian Aceh Independen, http://ihansunrise.blogspot.com/2008/09/kepada-ridwan-h-mukhtar.html

Selasa, Oktober 28, 2008

Roy Suryo Diadukan ke Polisi


Senin, 27 Oktober 2008 | 19:45 WIB

BANDA ACEH, SENIN - Pakar telematika dan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Senin (27/10) petang, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam atas kasus pencemaran nama baik. Roy Suryo dilaporkan oleh kuasa hukum Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, karena dinilai telah memberikan penjelasan di luar kapasitasnya sebagai seorang ahli telematika.

Kuasa hukum Akmal Ibrahim, T Kamal Farza, ditemui di markas Polda NAD, Senin petang, menyatakan, kliennya merasa telah dicemarkan nama baiknya karena Roy Suryo berbicara berdasarkan fakta-fakta yang sumir. Dalam rilis yang diterima dari pengacara tersebut, dinyatakan, Roy Suryo mengaku bahwa perempuan yang bersama dengan Akmal Ibrahim bukan merupakan istri pelapor. Pernyataan Roy, kata Kamal Farza, didasarkan atas dua foto pembanding yang dimiliki Roy Suryo.

Menurut Kamal Farza, Roy Suryo telah melakukan penyederhanaan masalah dan langsung pada kesimpulan akhir yang sangat merugikan kliennya sebagai pejabat publik di Aceh Barat Daya. Di samping itu, Kamal Farza juga menilai, seharusnya analisis Roy hanya sebatas pada asli atau tidaknya foto yang beredar tersebut. Bukan pada benar atau tidaknya perempuan yang berada pada foto tersebut.

Kasus foto ini mencuat sejak beberapa waktu lalu. Dalam foto yang sudah beredar luas di masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam, Akmal Ibrahim, yang merupakan mantan wartawan salah satu koran lokal di Aceh, berpose mesra dengan seorang perempuan. Akmal sendiri, salam salah satu layanan pesan singkatnya menyatakan, perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah istrinya, Ida.

Mahdi Muhammad

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/27/19451254/Roy.Suryo.Diadukan.ke.Polisi

Rabu, Oktober 08, 2008

PENGUMUMAN DAN FORMULIR UJIAN PROFESI ADVOKAT 2008

PENGUMUMAN DAN FORMULIR UJIAN PROFESI ADVOKAT 2008

Info detail, dapat diakses via: http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=03736f5707c15402e6a9d091c99ccbf0&cgyid=3dfb4c55b245a8366c6d5a32b7bdf784

Minggu, September 28, 2008



SETIAP KITA PERNAH
SALAH, KHILAF DAN LUPA.
SETIAP KITA PERNAH
BERBUAT DOSA!

SADAR AKAN HAL ITU,
DI HARI YANG FITRI INI:

PIMPINAN, STAF &
SELURUH KARYAWAN
FARZA LAWFIRM
MENGUCAPKAN
SELAMAT IDIL FITRI 1429H
MOHON MAAF
LAHIR DAN BATIN.


--------
KAMI LIBUR DAN KANTOR KAMI TUTUP 27 SEPT 2008 DAN BUKA KEMBALI 6 OKT 2008.