Selasa, September 09, 2008
KAMARUDIN AMIN, SH.
Kamarudin menjalani pekerjaan dengan banyak bidang. Sejak lulus Fakultas Hukum Unsyiah 1999, ayah dua putrid kelahiran Banda Aceh 15 Januari 1973, pernah menjadi fasilitator refuji pada Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (MPBI), yang tugasnya antara lain mengadvokasi refuji terutama yang butuh pembelaan. Ia juga pernah menjadi fasilitator Program Pengembangan Kecamatan (PPK) World Bank, dan sekretaris Unit Penanganan Keluhan (UPK) BRR NAD-Nias.
Mantan Wakil Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unsyiah ini, menjalani sejumlah pendidikan pendek, antaralain Basic Leadership Training HMI, Banda Aceh, 1996, kursus kepempinan, kursus jurnalistik, dan training penguatan anak-anak jalanan. Dia juga pernah menjadi fasilitator untuk Program Makmu Gampong Kareuna Dame (MGKD) dengan IOM Lhoksemawe.
Kamarudin bisa dikontak via: kamarudin@farzalawfirm.com***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar