Sabtu, September 20, 2008
DEKLARASI PENDIRIAN PERADI
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
(INDONESIAN ADVOCATES ASSOCIATION)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,
Dengan semangat untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat yang bebas dan mandiri dalam menjalankan segala kewenangan dan tugas yang ditentukan oleh UndangUndang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat ("Undang-Undang Advokat"), kami yang bertanda tangan di bawah ini mewakili para Advokat Indonesia yang bergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), dengan ini menyatakan sepakat mendirikan Organisasi Advokat Indonesia dengan nama PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Advokat.
Hal-hal lain yang berkenaan dengan susunan, tugas dan wewenang PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Jakarta, 21 Desember 2004
Ikatan Advokat Indonesia,
Otto Hasibuan. S.H., M.M.
Ketua Umum
DR. H. Teguh Samudera. S.H., M.H.
Sekretaris Jenderal
Asosiasi Advokat Indonesia,
Denny Kailimang, S.H., M.H.
Ketua Umum
Teddy Soemantry, S.H.
Sekretaris Jenderal
Ikatan Penasihat Hukum Indonesia,
H. Indra Sahnun Lubis, S.H.
Ketua Umum
H.M. Luthfie Hakim, S.H.
Sekretaris Jenderal
Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia,
Drs. J. B. Haryanto, S.H., M.B.A.
Ketua Umum
Hj. Elza Syarief, S.H., M.H.
Sekretaris Jenderal
Serikat Pengacara Indonesia,
Trimedya Panjaitan. S.H.
Ketua Umum
Sugeng Teguh Santoso, S.H.
Sekretaris Jenderal
Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia,
Fred B.G. Tumbuan, S.H., L.Ph.
Sekretaris/Caretaker
Hoesein Wiriadinata, S.H., LL.M.
Ketua Bendahara/Caretaker Ketua
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal,
Soemarjono S.. S.H.
Ketua Umum
Harry Ponto, S.H., LL.M.
Sekretaris Jenderal
Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia,
Drs. Taufik, CH.. M.H.
Ketua Umum
Drs. Nur Khoirin Yd., M.Ag.
Sekretaris Jenderal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar