Sabtu, Agustus 02, 2008

ZULFAN, SH.






Namanya pendek saja, sehingga pemuda kelahiran Banda Aceh 14 Juli 1974 ini nama lengkap dan panggilannya sama saja, Zulfan.

Menamatkan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dengan tesis, Pelaksanaan Ganti Rugi berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (1999), Zulfan sempat bekerja dengan banyak bidang. Dia pernah menjadi Koordinator Transportasi dan Equitman PT. ACEH SETIA ABADI (2005 – 2006), lalu menjadi Project Illand Transportation Supervisor PT. GUNA TEGUH ABADI (2007) dan Fasilitator Kecamatan Kedeputian Perumahan dan Permukiman BRR NAD- Nias (2007-2008).

Anak muda yang mantan aktivis SMUR (solidaritas mahasiswa untuk rakyat, 1998) dan aktiv di beberapa kegiatan kemanusiaan, termasuk menjadi koordinator pengungsi Tsunami (2004) dan kegiatan-kegiatan di kampusnya di Darussalam.

Menghubungi Zulfan, emailkan ke: zulfan@farzalawfirm.com***

Tidak ada komentar: